Apa Itu Ashabul Kahfi

Tata Cara Salat Orang Sakit

Seperti yang kita semua tahu, kewajiban utama  seorang Umat Islam adalah menunaikan shalat, untuk menyembah dan meminta ridha Allah sWT. Shalat adalah tiang agama, shalat jugalah sebagai rukun iman paling pertama yang harus dilakukan umat Islam. Hal tentang mengagungkan Allah lewat salat juga disampaikan dalah ayat ke 16 surat At-Taghabun yang artinya Allah memerintahkan seluruh umat manusia untuk bertaqwa kepada Allah apapun yang terjadi.

Hal ini merunut kepada kewajiban salat manusia untuk salat apapun kondisinya. Baik sedang bepergian jauh, sedang gundah, seang sibuk bahkan ketika sakit sekalipun. Shalat hukumnya wajib bagi seluruh umat Muslim, kecuali ornag yang termasuk ke dalam 2 golongan, yakni ibu nifas dan seorang perempuan yang sedang menstruasi.

Itu berarti, orang sakit tetap harus menunaikan salat apapun yang terjadi. Namun, terdapat beberapa keringanan yang diberikan kepada orang skait dalam melaksanakan shalat. Diantaranya

  1. Boleh tidak melakukan

    Shalat Jamaah di Masjid

Pada dasarnya, shalat berjamaah di masjid adalah sunnah muakad hukumnya, sangat diutamakan bagi laki-laki untuk melangkahkan kakinya shalat di berjamaah di masjid. Namun, diperbolehkan bagi orang yang sedang sakit untuk menunaikan salat di rumah.

Aturan memperbolehkan orang sakit untuk tidak solat berjamaah di masjid adalah berawal dari Rasulullah SAW yang ketika sakit memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikannya menjadi imam di masjid. Hadist ini dirawayatkan oleh Bukhari nomor 7303.

  1. Diperbolehkan Shalat Sembari Duduk, Berbaring dan Tidur Terlentang

Orang sakit wajib menunaikan shalat sambil berdiri apabila dirinya masih sanggup berdiri, karena pada dasarnya, salah satu rukun shalat adalah berdiri. Namun menurut HR Bukhari 1117, dijelaskan bahwasanya seorang umat bernama Imran bin Hushain RA pernah mengalami wasir dan kesulitan untuk menunaikan shalat, maka Rasulullah memerintahkannya untuk shalat sambil duduk, jika duduk masih kesulitan, maka shalat dapat dilakukan sambil berbaring menyamping.

Bahkan disebutkan lagi dalam hadist, apabila masih kesulitan berbaring menyamping, dapat dilakukan dengan tidur terlentang. Segala hal diperbolehkan jika itu memudahkan umat islam dalam menjalankan shalatnya.

  1. Diperbolehkan Menjamak Shalat

Selain bepergian, menjamak shalat juga diperbolehkan bagi seseorang yang sakit. Karena sakit merupakan termasuk ke dalam salah satu musyaqqah (kesulitan). Hal ini disampaikan oleh Abdullah bin Abbas dalam HR Muslim 705, dimana ia pernah menjumpai Rasulullah menjamak Shalat Dhuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya padahal tidak sedang hujan dan tidak sedang ketakutan.

Itulah beberapa hal yang boleh dilakukan orang sakit dalam menunaikan shalat. Sesungguhnya Allah maha murah hati dan mempermudah umatnya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, termasuk bertaqwa kepada-Nya. Jadi, akan sangat menyedihkan jika kita tidak mampu menunaikan shalat. Seluruh informasi religi dapat diakses di Hasana.id.

 

 

 

Scroll to top